Analisis Koperasi Swadharma
Dalam rangka penyelesaian tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dengan muatan Softskill.
Koperasi Swadharma

Jalan Dr. Saharjo No. 24 Tebet - Jakarta Selatan DKI Jakarta, 12870
Abstrak
BAB VII JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Dalam rangka penyelesaian tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dengan muatan Softskill.
Koperasi Swadharma
Jalan Dr. Saharjo No. 24 Tebet - Jakarta Selatan DKI Jakarta, 12870
Abstrak
Analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang Koperasi swadharma sebagai koperasi simpan pinjam yang dapat memudahkan anggotanya dalam menyediakan kebutuhan dan keperluan anggota yang membutuhkan dana untuk membangun ekonomi anggota yang sesuai dengan tujuan bersama yaitu kesejahteraan.
Koperasi di indonesia memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tiap-tiap anggotanya, masyarakat dan lingkungan sekitar. Keberadaan koperasi itu sendiri didasarkan pada kebutuhan suatu golongan dalam masyarakat yang memiliki kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya sehingga memberikan efek efisiensi dan kemudahan bagi anggota.
Hasil analisis yang saya dapat adalah Koperasi Swadharma merupakan sebuah koperasi yang termasuk kedalam bentuk koperasi primer yang didirikan orang-orang yaitu pegawai bank BNI yang saling bekerja sama dan memiliki tujuan yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan. Koperasi Swadharma juga merupakan koperasi yang termasuk kedalam jenis koperasi simpan pinjam yang dalam salah satu usahanya baik jasa keuangan maupun non keuangan, dengan menyediakan simpanan dana anggota dan juga pinjaman dana bagi anggotanya yang memerlukan dana.
Keberadaan Koperasi swadharma juga telah sesuai dengan wilayah administrasi pemerintahan dimana tersebar di berbagai wilayah sehingga dapat memudahkan masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan dan keperluan dari masyarakat sesuai dengan keadaan yang ada. Kesuksesan Koperasi swadharma dapat kita lihat dari pencapaian peringkat perkoperasian yang telah diraih dan juga anggota yang bergabung dengan Koperasi Swadharma dan juga keuangan anggota yang membaik seiring perkembangannya.
Keberadaan Koperasi swadharma juga telah sesuai dengan wilayah administrasi pemerintahan dimana tersebar di berbagai wilayah sehingga dapat memudahkan masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan dan keperluan dari masyarakat sesuai dengan keadaan yang ada. Kesuksesan Koperasi swadharma dapat kita lihat dari pencapaian peringkat perkoperasian yang telah diraih dan juga anggota yang bergabung dengan Koperasi Swadharma dan juga keuangan anggota yang membaik seiring perkembangannya.
BAB VII JENIS DAN BENTUK KOPERASI
7.1 Jenis Koperasi
7.1.1 Menurut PP No. 60/1959
1. Koperasi Desa
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama. Koperasi desa menjalankan beberapa macam usaha sesuai dengan keperluan masyarakat dan lingkungannya.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma bukanlah sejenis koperasi desa, sebab Koperasi Swadharma terbentuk untuk menghimpun simpanan anggota-anggotanya serta melayani sebuah pinjaman maupun produk-produk lainnya yang ada pada Koperasi Swadharma, berbeda dengan koperasi desa yang melakukan usaha-usaha yang sesuai dengan berbagai macam keperluan masyarakat. Walaupun keduanya sama-sama mensejahterakan anggotanya dan masyarakat sekitar lingkungannya.
2. Koperasi Pertanian
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari petani pemilik tanah, penggarap, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Usaha yang dilakukan koperasi pertanian antara lain:
- Mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian
- Mengusahakan pasar penjualan hasil-hasil pertanian
- Mendidik petani berorganisasi secara koperatif untuk mengatasi kesulitan
Berdasarkan pemaparan diatas, menurut analisis saya Koperasi Swadharma bukan pula termasuk Koperasi pertanian. Hal itu karena Koperasi Swadhama beranggotakan pegawai bank BNI bukanlah berisi anggota petani. Sehingga usaha yang dilakukan antara Koperasi Swadharma dengan Koperasi Pertanian berbeda.
3.Koperasi Peternakan
Koperasi yang aggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang berkepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan peternakan yang dapat didirikan dengan jenis ternak.
3.Koperasi Peternakan
Koperasi yang aggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang berkepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan peternakan yang dapat didirikan dengan jenis ternak.
Lapangan usaha peternakan berupa:
- Mengusahakan pembelian bahan/alat peternakan
- Mengelola hasil peternakan menjadi barang bernilai lebih tinggi
- Penjualan hasil-hasil peternakan
- Menyediakan kredit bagi para anggota
- Memperbaiki teknik berternak
- Menyelenggarakan pendidikan tentang peternakan tepat guna
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma juga bukan termasuk koperasi peternakan. Hal itu karena anggota Koperasi Swadharma bukan berisi anggota yang bekerja peternakan namun anggota pegawai bank BNI. Usaha yang dilakukan Koperasi Swadharma pun berbeda karena tidak seperti koperasi peternakan yang fokus pada bidang peternakan melainkan fokus kepada banyak bidang seperti keuangan.
4.Koperasi Perikanan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan.
Jenis koperasi perikanan terdiri dari:
- Koperasi perikanan darat
- Koperasi perikanan laut/nelayan
Lapangan usaha koperasi perikanan antara lain:
- Mengusahakan pembelian alat-alat perikanan
- Mengusahakan pembuatan sendiri bahan/alat perikanan
- Mengusahakan pengolahan dan pengawetan ikan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan.
Jenis koperasi perikanan terdiri dari:
- Koperasi perikanan darat
- Koperasi perikanan laut/nelayan
Lapangan usaha koperasi perikanan antara lain:
- Mengusahakan pembelian alat-alat perikanan
- Mengusahakan pembuatan sendiri bahan/alat perikanan
- Mengusahakan pengolahan dan pengawetan ikan
Berdasarkan penjelasan tersebut, menurut analisis saya koperasi perikanan hanya terfokus pada satu bidang yaitu perikanan berbeda dengan Koperasi Swadharma yang terfokus pada berbagai bidang. Begitu pula anggota koperasinya yang berbeda sebab koperasi perikanan hanya beranggotakan anggota yang berhubungan dengan perikanan. Sehingga dengan itu Koperasi bukanlah temasuk kedalam Koperasi Perikanan.
5. Koperasi Kerajinan / Industri
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan kerajinan/ industri yang bersangkutan.
Lapangan usaha koperasi kerajinan antara lain:
- Mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan
- Mengadakan pembelian alat-alat produksi secara bersama
- Mengorganisir penjualan hasil-hasil kerajinan anggota
- Menyediakan kredit untuk anggota
- Mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan
- Mengadakan pembelian alat-alat produksi secara bersama
- Mengorganisir penjualan hasil-hasil kerajinan anggota
- Menyediakan kredit untuk anggota
Berdasarkan pemaparan tersebut, menurut analisis saya baik anggota-anggota koperasi maupun usaha yang dilakukan koperasi kerajinan berbeda dengan Koperasi Swadharma. Karena Koperasi Swadharma tidak menghasilkan kerajinan yang dilakukan oleh para anggotanya melainkan dari usaha-usaha dari berbagai produk yang ditawarkan Koperasi Swadharma. Sehingga dengan begitu Koperasi Swadharma bukanlah termasuk kedalam Koperasi Kerajinan.
6. Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi kredit)
Koperasi yang anggota-anggotanya setiap orang mempunyai kepentingan langsung dibidang perkreditan.
Koperasi yang anggota-anggotanya setiap orang mempunyai kepentingan langsung dibidang perkreditan.
Tujuan dari Koperasi kredit adalah sebagai berikut:
- Membantu keperluan kredit para anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat dan bunga yang ringan
- Mendidik para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri
- Menambah pengetahuan tentang perkoperasian
Selaras dengan pemaparan tersebut menurut analisis saya, Koperasi Swadharma merupakan koperasi kredit/simpan pinjam. Hal itu karena Koperasi swadharma memberikan pinjaman kredit kepada para anggotanya, selain itu Koperasi swadharma juga menghimpun dana dari simpanan yang dilakukan para anggotanya, Koperasi swadharma juga sering melakukan penyuluhan untuk anggotanya agar lebih mengerti ilmu tentang perkoperasian
7. Koperasi Konsumsi
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam bidang konsumsi.
7. Koperasi Konsumsi
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam bidang konsumsi.
Fungsi koperasi konsumsi sebagai berikut:
- Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari yang memperpendek jarak antara produsen dan konsumen
- Harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah
- Biaya penjualan maupun biaya pembelian dapat ditekan
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma bukan termasuk kedalam koperasi konsumsi karena Koperasi Swadharma tidak menyediakan kebutuhan anggotanya dalam bentuk konsumsi melainkan pinjaman ataupun kredit berbeda dengan koperasi konsumsi yang menyediakan barang konsumsi untuk para anggotanya. Anggota-anggota koperasi konsumsi juga berbeda dengan Koperasi Swadharma sebab Koperasi Swadharma beranggotakan pegawai bank BNI bukan lah beranggotakan orang-orang yang berhubungan langsung dengan bidang konsumsi.
7.1.2 Menurut Teori Klasik
1. Koperasi Pemakaian
Koperasi pemakaian dapat disebut juga sebagai koperasi konsumsi karena koperasi pemakaian berfungsi untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari para anggota. Koperasi pemakaian juga memiliki tujuan yaitu membeli barang-barang yang dibutuhkan anggota-anggotanya dan membagi barang-barang itu kepada mereka. Contohnya, koperasi warung, koperasi distribusi, koperasi sehari-hari, dan sebagainya.
Berdasarkan pemaparan tersebut, menurut analisis saya Koperasi Swadharma bukanlah termasuk koperasi pemakai/konsumsi. Hal itu karena Koperasi Swadharma tidak menyediakan barang-barang konsumsi pada anggotanya melainkan keutuhan simpanan maupun pinjaman bagi anggotanya yang membutuhkan dalam membangun dan menjalankan usahanya.
2. Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
Koperasi produksi beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma berbeda dengan koperasi penghasil dan tidak termasuk kedalam koperasi penghasil. Hal itu karena Koperasi Swadharma bukan terdiri dari anggota produsen melainkan pegawai bank BNI dan tujuan Koperasi Swadharma berbeda dengan koperasi penghasil yang memberikan keuntungan sebesar besarnya bagi anggota melainkan bertujuan mensejahterakan anggotanya dengan memenuhi keperluan yang dibutuhkan para anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang akan menabung akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa, yang besarnya jasa tersebut ditentukan melalui rapat anggota. Sehingga, dapat dikatakan "dari, oleh, dan untuk anggota".
Selaras dengan penjelasan tersebut menurut analisis saya Koperasi Swadharma merupakan koperasi simpan pinjam. Hal itu karena untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya dalam kebutuhan dana Koperasi Swadharma memberikan sebuah pinjaman kredit. Selain itu, Koperasi Swadharma juga mengadakan rapat anggota yang dilakukan setahun sekali untuk memberikan pembagian imbalan jasa untuk para anggotanya.
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan diatas baik menurut PP No. 60/1959 maupun Teori klasik menurut analisis saya, dapat diketahui bahwa Koperasi Swadharma merupakan Koperasi Simpan pinjam yang tidak terfokus pada satu bidang saja, serta usaha yang dilakukan Koperasi Swadharma dapat berupa menyediakan usaha untuk menghimpun dana dan sebagai pemberi pinjaman untuk para anggotanya yang membutuhkan dana dalam membangun usahanya. Koperasi Swadharma juga bukan termasuk kedalam koperasi pemakai maupun penghasil sebab Koperasi Swadharma tidak sama dan memiliki perbedaan dengan kedua koperasi tersebut. Selain itu dari pembahasan sebelumnya dapat diketahui bahwa tiap jenis koperasi sama-sama memiliki tujuan yang sama yaitu mensejahterakan anggotanya walupun cara usaha yang dilakukan berbeda sesuai dengan bidang-bidang koperasi tersebut.
7.1.2 Menurut Teori Klasik
1. Koperasi Pemakaian
Koperasi pemakaian dapat disebut juga sebagai koperasi konsumsi karena koperasi pemakaian berfungsi untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari para anggota. Koperasi pemakaian juga memiliki tujuan yaitu membeli barang-barang yang dibutuhkan anggota-anggotanya dan membagi barang-barang itu kepada mereka. Contohnya, koperasi warung, koperasi distribusi, koperasi sehari-hari, dan sebagainya.
Berdasarkan pemaparan tersebut, menurut analisis saya Koperasi Swadharma bukanlah termasuk koperasi pemakai/konsumsi. Hal itu karena Koperasi Swadharma tidak menyediakan barang-barang konsumsi pada anggotanya melainkan keutuhan simpanan maupun pinjaman bagi anggotanya yang membutuhkan dalam membangun dan menjalankan usahanya.
2. Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
Koperasi produksi beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma berbeda dengan koperasi penghasil dan tidak termasuk kedalam koperasi penghasil. Hal itu karena Koperasi Swadharma bukan terdiri dari anggota produsen melainkan pegawai bank BNI dan tujuan Koperasi Swadharma berbeda dengan koperasi penghasil yang memberikan keuntungan sebesar besarnya bagi anggota melainkan bertujuan mensejahterakan anggotanya dengan memenuhi keperluan yang dibutuhkan para anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang akan menabung akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa, yang besarnya jasa tersebut ditentukan melalui rapat anggota. Sehingga, dapat dikatakan "dari, oleh, dan untuk anggota".
Selaras dengan penjelasan tersebut menurut analisis saya Koperasi Swadharma merupakan koperasi simpan pinjam. Hal itu karena untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya dalam kebutuhan dana Koperasi Swadharma memberikan sebuah pinjaman kredit. Selain itu, Koperasi Swadharma juga mengadakan rapat anggota yang dilakukan setahun sekali untuk memberikan pembagian imbalan jasa untuk para anggotanya.
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan diatas baik menurut PP No. 60/1959 maupun Teori klasik menurut analisis saya, dapat diketahui bahwa Koperasi Swadharma merupakan Koperasi Simpan pinjam yang tidak terfokus pada satu bidang saja, serta usaha yang dilakukan Koperasi Swadharma dapat berupa menyediakan usaha untuk menghimpun dana dan sebagai pemberi pinjaman untuk para anggotanya yang membutuhkan dana dalam membangun usahanya. Koperasi Swadharma juga bukan termasuk kedalam koperasi pemakai maupun penghasil sebab Koperasi Swadharma tidak sama dan memiliki perbedaan dengan kedua koperasi tersebut. Selain itu dari pembahasan sebelumnya dapat diketahui bahwa tiap jenis koperasi sama-sama memiliki tujuan yang sama yaitu mensejahterakan anggotanya walupun cara usaha yang dilakukan berbeda sesuai dengan bidang-bidang koperasi tersebut.
7.2 Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12/1967
1. Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Menurut analisis saya, Koperasi Simpan Pinjam Swadharma sudah sesuai dan sudah memenuhi keduanya dengan ketentuan penjenisan koperasi sesuai UU No. 12 / 1967 karena Koperasi Swadharma telah membuka cabang dibeberapa daerah sehingga memberikan efek efisiensi dan kemudahan bagi anggota dan calon anggota yang jauh dari kantor pusat.
7.3 Bentuk Koperasi
7.3.1 Sesuai PP No. 60/1959
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang sengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma termasuk koperasi primer yang didirikan oleh orang-orang yaitu pegawai bank BNI yang seluruh anggotanya memiliki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan.
2. Koperasi Pusat
Koperasi Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer disetiap daerah tingkat II seperti kabupaten atau kota ditumbuhkan dipusat koperasi dan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya lima koperasi primer yang telah berbentuk badan hukum.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma tidak termasuk dalam koperasi pusat karena Koperasi Swadharma tidak beranggotakan koperasi primer ditingkat II melainkan pegawai bank BNI. Walaupun begitu Koperasi Swadharma juga merupakan koperasi primer yang berbadan hukum.
3. Koperasi Gabungan
Koperasi Gabungan adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah pusat koperasi yang berbadan hukum. Gabungan koperasi ini daerah tingkat I yaitu tingkat provinsi. Contoh koperasinya adalah : gabungan koperasi batik Indonesia, gabungan koperasi kepolisian.
Berdasarkan penjelasan tersebut menurut analisis saya, Koperasi Swadharma juga bukan termasuk koperasi gabungan karena Koperasi Swadharma bukan beranggotakan koperasi ditingkat I walaupun baik Koperasi Swadharma dan koperasi gabungan sama-sama memiliki badan hukum.
4. Koperasi Induk
Koperasi Induk adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 buah gabungan koperasi yang berbadan hukum. Induk koperasi ini daerah kerjanya adalah Ibukota Negara RI (tingkat nasional). Fungsi koperasi induk adalah sebagai penyambung lidah koperasi-koperasi yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan tingkat nasional ataupun internasional.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma juga bukan termasuk koperasi induk sebab Koperasi Swadharma beranggotakan pegawai bank BNI bukan gabungan koperasi-koperasi.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
7.3 Bentuk Koperasi
7.3.1 Sesuai PP No. 60/1959
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang sengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma termasuk koperasi primer yang didirikan oleh orang-orang yaitu pegawai bank BNI yang seluruh anggotanya memiliki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan.
2. Koperasi Pusat
Koperasi Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer disetiap daerah tingkat II seperti kabupaten atau kota ditumbuhkan dipusat koperasi dan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya lima koperasi primer yang telah berbentuk badan hukum.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma tidak termasuk dalam koperasi pusat karena Koperasi Swadharma tidak beranggotakan koperasi primer ditingkat II melainkan pegawai bank BNI. Walaupun begitu Koperasi Swadharma juga merupakan koperasi primer yang berbadan hukum.
3. Koperasi Gabungan
Koperasi Gabungan adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah pusat koperasi yang berbadan hukum. Gabungan koperasi ini daerah tingkat I yaitu tingkat provinsi. Contoh koperasinya adalah : gabungan koperasi batik Indonesia, gabungan koperasi kepolisian.
Berdasarkan penjelasan tersebut menurut analisis saya, Koperasi Swadharma juga bukan termasuk koperasi gabungan karena Koperasi Swadharma bukan beranggotakan koperasi ditingkat I walaupun baik Koperasi Swadharma dan koperasi gabungan sama-sama memiliki badan hukum.
4. Koperasi Induk
Koperasi Induk adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 buah gabungan koperasi yang berbadan hukum. Induk koperasi ini daerah kerjanya adalah Ibukota Negara RI (tingkat nasional). Fungsi koperasi induk adalah sebagai penyambung lidah koperasi-koperasi yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan tingkat nasional ataupun internasional.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma juga bukan termasuk koperasi induk sebab Koperasi Swadharma beranggotakan pegawai bank BNI bukan gabungan koperasi-koperasi.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
7.3.2 Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa
- Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Berdasarkan penjelasan tersebut menurut analisis saya, Koperasi Swadharma sudah sesuai pada wilayah administrasi pemerintahan dimana tiap desa daerah II maupun I serta ibu kota sehingga dapat memudahkan masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan dan keperluan dari masyarakat sesuai dengan keadaan yang ada.
7.4 Koperasi Primer dan Sekunder
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang atau seorangan. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang yang termasuk dalam koperasi primer yaitu : koperasi karyawan, koperasi pegawai negeri, koperasi KUD.
Selaras dengan penjelasan tersebut menurut analisis saya Koperasi Swadharma merupakan termasuk koperasi primer. Hal itu karena Koperasi Swadharma terdiri banyak pegawai bank BNI dari banyak cabang sehingga beranggota lebih dari 20 orang dan berkembang terus tiap waktu ke waktu.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi. Koperasi Sekunder juga merupakan koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cangkupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Dan koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma tidak termasuk koperasi sekunder sebab anggota Koperasi swadharma bukanlah organisasi koperasi.
7.4 Koperasi Primer dan Sekunder
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang atau seorangan. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang yang termasuk dalam koperasi primer yaitu : koperasi karyawan, koperasi pegawai negeri, koperasi KUD.
Selaras dengan penjelasan tersebut menurut analisis saya Koperasi Swadharma merupakan termasuk koperasi primer. Hal itu karena Koperasi Swadharma terdiri banyak pegawai bank BNI dari banyak cabang sehingga beranggota lebih dari 20 orang dan berkembang terus tiap waktu ke waktu.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi. Koperasi Sekunder juga merupakan koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cangkupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Dan koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma tidak termasuk koperasi sekunder sebab anggota Koperasi swadharma bukanlah organisasi koperasi.
Menurut analisis saya, Koperasi Swadharma termasuk Koperasi Primer bukan termasuk koperasi sekunder. Hal tersebut telah dijelaskan dalam sejarah singkat Koperasi swadharma yang merupakan Koperasi Primer yang terdiri dari orang-orang dengan tujuan sama dan saling bekerja bersama-sama yang dalam aktifitasnya Koperasi Swadharma bergerak dibidang simpan pinjam dengan berbagai macam produk yang ada pada koperasi.
Referensi :
- Bahan ajar Ekonomi Koperasi dari Bapak Muhammad Firdaus selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang bermuatan softskill
- Koperasi Swadharma. (2017). [online]. http://koperasi-swadharma.com/ [Diakses pada 23 Desember 2017]
- Firdaus, Muhammad dkk. 2004. Perkoperasian, Sejarah, Teori dan Prakt. Bogor : Penerbit Ghalia Indonesia