Grey Moustache

Selasa, 03 Oktober 2017

EKONOMI KOPERASI





aa
 
TUMBUH DAN SEJAHTERA BERSAMA DENGAN KOPERASI


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh……

          Sebelumnya kita mungkin sudah tau apa itu koperasi. Namun apakah kalian tahu apa pengertian koperasi secara umum ataupun konsep koperasi serta aliran koperasi itu tersendiri?. Untuk itu dipembahasan kali ini kita akan membahas apa itu Koperasi? Apa saja konsep koperasi itu sendiri dan menerapkan aliran apa koperasi tersebut? serta semua yang berhubungan dengan koperasi.

           Pembahaan ini kita akan membahas analisis dari koperasi yang bergerak dalam simpan pinjam dan usaha mikro kecil menengah yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Wijaya, disingkat Koperasi Maju yang beralamatkan kantor pusatnya di Prasadha JinarakkhitaJl. Kembangan Raya blok JJ,Puri Kembangan – Jakarta Barat 11610. Untuk itu mari kita lihat dan simak dengan baik, berikut pembahasannya…..



BAB I


A. PENGERTIAN KOPERASI SECARA UMUM

          Secara umum pengertian koperasi menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Sehingga setiap anggota koperasi saling menjalankan tugasnya untuk mewujudkan visi dan misi koperasi dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawabnya.

           Dan pengertian koperasi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang koperasi “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, untuk dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.”

           Dari kedua pengertian koperasi tersebut menurut analisa saya Koperasi Maju menggunakan landasan pada Undang-Undang No 17 tahun 2012. Hal tersebut dikarenakan Koperasi Maju menyatakan bahwa Koperasi Maju menjadi salah satu koperasi pertama di Indonesia yang menyesuaikan Anggaran Dasarnya dengan Undang-Undang Perkoperasian tersebut.

Kateristik atau Ciri – Ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :

    1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
    2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
    3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
    4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
    5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
 
           Dari ciri-ciri dan karakteristik tersebut dapat saya simpulkan bahwa Koperasi Maju juga berciri dan berkarakteristikan seperti ciri-ciri dan karakteristik tersebut. Hal tersebut dapat kita ketahui dari cita-cita dan tekad yang luhur Koperasi Maju untuk berkontribusi dalam hal meningkatkan mutu keadilan sosial, hingga visi dan misi yang sama untuk satu tujuan, serta mementingkan kesejahteraan anggotanya yang dapat dihasilkan dari berjalannya tugas-tugas anggotanya sesuai dengan tanggung jawabnya.

B. KONSEP KOPERASI

Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :

1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini mempunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

           Dari tiga konsep di atas, hasil analisa saya adalah bahwa Koperasi Maju menganut konsep barat. Karena, konsep barat adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, mengurusi kepentingan para anggota serta menciptakan timbal balik bagi anggota maupun perusahaan koperasi. Koperasi maju juga merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengurusi kepentingan anggota dalam hal permodalan usaha yang nantinya akan memberikan timbal balik bagi anggota dan memberikan kontribusi pada perusahaan. Sehingga anggotanya dapat tumbuh dan berkembang serta sejahtera.


C. ALIRAN KOPERASI

          Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, UUD 1945 pasal 33 yang menyimpulkan bahwa aliran koperasi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara tersebut. Jika suatu negara menganut ideologi dan perekonomian yang berbeda maka akan mengakibatkan perbedaan pada perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda dari negara yang menganut ideologi yang lain.

           Secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
  • Aliran Yardstick
  • Aliran Sosialis
  • Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

           Dari Aliran tersebut menurut analisis saya Koperasi Maju merupakan koperasi yang beraliran Persemakmuran. Hal itu karena Aliran Persemakmuran memandang koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran secara adil dan merata. Dan Aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi. Aliran Persemakmuran juga menganggap koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

           Dalam kegiatannya Koperasi Maju menyediakan jasa berupa simpanan dan pinjaman yang dapat digunakan untuk memajukan usahanya. Selain itu, Koperasi Maju yang beranggotakan pelaku ekonomi usaha mikro, kecil dan menengah dan Pelaku Perubahan yang saling berkontribusi meningkatkan kapasitasnya agar dapat sejahtera serta tumbuh bersama-sama secara merata dengan rasa keterikatan satu sama lain. Koperasi Maju juga bertujuan meningkatkan mutu kondisi social dan kualitas ekonomi para pelaku ekonomi usaha, sehingga Koperasi Maju merupakan koperasi yang beraliran Persemakmuran.


D. SEJARAH KOPERASI

          Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Wijaya, disingkat Koperasi Maju, didirikan di Jakarta pada tanggal 21 September 2012 dengan bergerak dalam bidang simpan pinjam dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Perjalanan Koperasi ini dimulai oleh sekelompok pelaku perubahan tergerak hatinya untuk membuat sebuah badan usaha yang dapat menjembatani para pelaku perubahan dengan pelaku ekonomi UMKM, menetapkan sebuah tujuan utama Koperasi, yaitu meningkatkan mutu keadaan social para pelaku usaha dengan membangun sebuah koperasi dengan nama KSP Maju Wijaya. Alamat kantor pusat dari Koperasi Maju Wijaya berada di Prasadha JinarakkhitaJl. Kembangan Raya blok JJ,Puri Kembangan – Jakarta Barat 11610.
           Sekian pembahasan kita kali ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan dalam penulisan atau penyajiannya. Semoga dengan pembahasan analisis Koperasi Maju kali ini dapat menambah wawasan kita tentang koperasi itu seperti apa. Dan terima kasih kepada pembaca yang telah meluangkan waktunya…..



Referensi:
  • Materi Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.pdf  dari Bapak Muhammad Firdaus Dosen Ekonomi Koperasi , Universitas Gunadarma.
  • Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. (2001). Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga

  • http://www.koperasimaju.com/