TUMBUH
DAN SEJAHTERA BERSAMA DENGAN KOPERASI
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh……
Sebelumnya
kita mungkin sudah tau apa itu koperasi. Namun apakah kalian tahu apa
pengertian koperasi secara umum ataupun konsep koperasi serta aliran
koperasi itu tersendiri?. Untuk itu dipembahasan kali ini kita akan
membahas apa itu Koperasi? Apa saja konsep koperasi itu sendiri dan
menerapkan aliran apa koperasi tersebut? serta semua yang berhubungan
dengan koperasi.
Pembahaan
ini kita akan membahas analisis dari koperasi yang bergerak dalam
simpan pinjam dan usaha mikro kecil menengah yaitu Koperasi Simpan
Pinjam (KSP) Maju Wijaya, disingkat Koperasi Maju yang
beralamatkan kantor pusatnya di
Prasadha JinarakkhitaJl. Kembangan Raya blok JJ,Puri Kembangan
– Jakarta Barat 11610. Untuk itu mari kita lihat dan simak dengan
baik, berikut pembahasannya…..
BAB
I
A.
PENGERTIAN KOPERASI SECARA UMUM
Secara
umum pengertian koperasi menurut Undang – Undang Dasar Koperasi
Nomor
25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan
kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Sehingga setiap
anggota koperasi saling menjalankan tugasnya untuk mewujudkan visi
dan misi koperasi dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai
dengan tanggung jawabnya.
Dan
pengertian koperasi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2012 tentang koperasi “Koperasi adalah badan hukum yang
didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, untuk
dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal menjalankan
usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang
ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip
Koperasi.”
Dari
kedua pengertian koperasi tersebut menurut analisa saya Koperasi Maju
menggunakan landasan pada Undang-Undang No 17 tahun 2012. Hal
tersebut dikarenakan Koperasi Maju menyatakan bahwa Koperasi Maju
menjadi salah satu koperasi pertama di Indonesia yang menyesuaikan
Anggaran Dasarnya dengan Undang-Undang Perkoperasian tersebut.
Kateristik
atau Ciri – Ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
-
Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
-
Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
-
Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
-
Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
-
Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Dari
ciri-ciri dan karakteristik tersebut dapat saya simpulkan bahwa
Koperasi Maju juga berciri dan berkarakteristikan seperti ciri-ciri
dan karakteristik tersebut. Hal tersebut dapat kita ketahui dari
cita-cita dan tekad yang luhur Koperasi Maju untuk berkontribusi
dalam hal meningkatkan mutu keadilan sosial, hingga visi dan misi
yang sama untuk satu tujuan, serta mementingkan kesejahteraan
anggotanya yang dapat dihasilkan dari berjalannya tugas-tugas
anggotanya sesuai dengan tanggung jawabnya.
B.
KONSEP KOPERASI
Konsep
koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi
adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang –
orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale
balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep
ini mempunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang
terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.Tujuan
dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
Dari
tiga konsep di atas, hasil analisa saya adalah bahwa Koperasi Maju
menganut konsep barat. Karena, konsep barat adalah organisasi swasta,
yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang memiliki kepentingan
yang sama, mengurusi kepentingan para anggota serta menciptakan
timbal balik bagi anggota maupun perusahaan koperasi. Koperasi maju
juga merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengurusi kepentingan
anggota dalam hal permodalan usaha yang nantinya akan memberikan
timbal balik bagi anggota dan memberikan kontribusi pada perusahaan.
Sehingga anggotanya dapat tumbuh dan berkembang serta sejahtera.
C.
ALIRAN KOPERASI
Perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan
pandangan hidup yang dianut oleh negara dan masyarakat yang
bersangkutan. Misalnya, UUD 1945 pasal 33 yang menyimpulkan bahwa
aliran koperasi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekonomian yang dianut oleh negara tersebut. Jika suatu
negara menganut ideologi dan
perekonomian yang berbeda maka
akan mengakibatkan perbedaan pada
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan
berbeda dari negara yang
menganut ideologi yang lain.
Secara
umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara di dunia dapat
dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem
perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran.
-
Aliran Yardstick
-
Aliran Sosialis
-
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Dari
Aliran tersebut menurut analisis saya Koperasi Maju merupakan
koperasi yang beraliran Persemakmuran. Hal itu karena Aliran
Persemakmuran memandang koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran
secara adil dan merata. Dan Aliran ini berpendapat bahwa, untuk
mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang
berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi
koperasi. Aliran Persemakmuran juga menganggap koperasi sebagai
alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
Dalam
kegiatannya Koperasi
Maju menyediakan jasa berupa simpanan dan pinjaman yang dapat
digunakan untuk memajukan usahanya. Selain itu, Koperasi Maju
yang beranggotakan pelaku ekonomi usaha mikro, kecil dan menengah dan
Pelaku Perubahan yang saling berkontribusi meningkatkan kapasitasnya
agar dapat sejahtera serta tumbuh bersama-sama secara merata dengan
rasa keterikatan satu sama lain. Koperasi
Maju juga bertujuan
meningkatkan mutu kondisi social dan kualitas ekonomi para pelaku
ekonomi usaha, sehingga
Koperasi Maju merupakan
koperasi yang beraliran
Persemakmuran.
D.
SEJARAH KOPERASI
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) Maju Wijaya, disingkat Koperasi Maju, didirikan
di Jakarta pada tanggal 21 September 2012 dengan bergerak dalam
bidang simpan pinjam dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Perjalanan
Koperasi ini dimulai oleh sekelompok pelaku perubahan tergerak
hatinya untuk membuat sebuah badan usaha yang dapat menjembatani para
pelaku perubahan dengan pelaku ekonomi UMKM, menetapkan sebuah tujuan
utama Koperasi, yaitu meningkatkan mutu keadaan social para pelaku
usaha dengan membangun sebuah koperasi dengan nama KSP Maju Wijaya.
Alamat
kantor pusat dari Koperasi Maju Wijaya berada di Prasadha
JinarakkhitaJl. Kembangan Raya blok JJ,Puri Kembangan – Jakarta
Barat 11610.
Sekian
pembahasan kita kali ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan dalam
penulisan atau penyajiannya. Semoga dengan pembahasan analisis
Koperasi Maju kali ini dapat menambah wawasan kita tentang koperasi
itu seperti apa. Dan terima kasih kepada pembaca yang telah
meluangkan waktunya…..
Referensi:
-
Materi Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.pdf dari Bapak Muhammad Firdaus Dosen Ekonomi Koperasi , Universitas Gunadarma.
-
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. (2001). Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar